Dugaan Mafia Solar di Medan Armada 'Bendera Charles' Bebas Mengambil Solar subsidi di SPBU COCO Tidak Jauh dari Polrestabes Medan

Dugaan Mafia Solar di Medan Armada 'Bendera Charles' Bebas Mengambil Solar subsidi di SPBU COCO Tidak Jauh dari Polrestabes Medan

Dugaan Mafia Solar di Medan Armada 'Bendera Charles' Bebas Mengambil Solar subsidi di SPBU COCO Tidak Jauh dari Polrestabes Medan

Medan — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah hukum Polrestabes Medan kian marak dan terang-terangan.

Armada truk dan mobil tangki modifikasi yang dikenal milik kelompok "Bendera Charles" diduga bebas memangkas ketersediaan solar subsidi bagi masyarakat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), salah satunya di SPBU COCO Jalan HM Yamin, Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan jenis Toyota Innova Reborn yang terafiliasi dengan jaringan Bendera Charles ini rutin melakukan aksi "langsir" solar setiap harinya di lokasi tersebut.

Tak hanya lihai dalam menyedot puluhan ton solar bersubsidi, pemilik armada ini juga disinyalir kerap menakut-nakuti petugas dan warga sekitar dengan mengaku-ngaku sebagai anggota dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Aksi yang merugikan negara ini diyakini bukan sekadar praktik skala kecil.

Informasi lapangan menyebutkan terdapat setidaknya 60 unit kendaraan pelangsir di bawah kendali kelompok Bendera Charles yang beroperasi secara masif melintasi belasan SPBU di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sempat Ditangkap LSM

Maraknya aksi pemangkasan solar ini sebelumnya sempat direspons oleh masyarakat sipil. Sekitar empat hari yang lalu, tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhasil mencegat dan menangkap dua unit mobil pelangsir milik kelompok Bendera Charles saat beraksi di SPBU Sampali.

Kedua sopir berserta kendaraan penampung solar modifikasi tersebut kemudian diserahkan langsung oleh LSM ke aparat penegak hukum di Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) untuk diproses secara hukum.

Namun, proses penegakan hukum tersebut kini menuai tanda tanya besar. Sumber internal menyebutkan bahwa dua unit armada yang diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut diduga kuat telah dilepaskan kembali tanpa kejelasan status hukum.

Masyarakat dan pegiat sosial di Kota Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara serta Divisi Propam untuk turun tangan mengusut tuntas keterlibatan mafia BBM bersubsidi ini.

Pembiaran terhadap armada Bendera Charles tidak hanya merugikan kuota BBM untuk rakyat kecil, tetapi juga merusak citra penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.

(arika/team)