Dugaan Rekayasa dan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Tanjung Morawa Senilai Rp 3 Miliar Mencuat, Orang Tua Siswa Minta Aparat Usut Tuntas
Dugaan Rekayasa dan Korupsi Dana BOS SMK Negeri 1 Tanjung Morawa Senilai Rp 3 Miliar Mencuat, Orang Tua Siswa Minta Aparat Usut Tuntas
DELISERDANG – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SMK Negeri 1 Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam. Selama tahun anggaran 2024 hingga 2025, sekolah yang dipimpin oleh Safriantina Purba ini tercatat menerima aliran dana BOS dengan total mencapai sekitar Rp 3 miliar. Namun, penggunaan anggaran tersebut sarat kejanggalan dan diduga kuat menjadi ajang korupsi melalui rekayasa laporan pertanggungjawaban ke kementerian.
Berdasarkan data dan catatan keuangan sekolah, total dana BOS yang digelontorkan pemerintah pusat dalam kurun waktu dua tahun tersebut terbagi dalam beberapa tahap pencairan:
Tahun Anggaran 2024 (Jumlah siswa sekitar 931 orang):
Tahap 1 (Diterima 18 Januari 2024): Rp 754.110.000,-
Tahap 2 (Diterima 29 Agustus 2024): Rp 752.010.000,-
Tahun Anggaran 2025 (Jumlah siswa sekitar 952 orang):
Tahap 1 (Diterima 22 Januari 2025): Rp 771.120.000,- (Dilaporkan terserap Rp 717.140.125,-)
Tahap 2 (Diterima 17 September 2025): Rp 758.945.000,- (Dilaporkan terserap Rp 804.552.765,-)
Tahun Anggaran 2026:
Untuk penggunaan dana BOS tahun berjalan, pihak sekolah dilaporkan belum menyampaikan laporan tahap 1 ke kementerian, sementara dana BOS tahap 2 dilaporkan belum diterima oleh pihak sekolah dengan jumlah siswa tercatat sekitar 938 orang.
Rincian Alokasi dan Modus Operandi Dugaan Penyimpangan
Berangkat dari laporan penggunaan anggaran tahun 2025 yang disampaikan pihak sekolah ke kementerian, sejumlah pos anggaran menunjukkan angka fantastis yang dinilai tidak wajar dan mengindikasikan praktik manipulasi. Sejumlah pos anggaran utama yang disorot meliputi:
Pengembangan Perpustakaan (Menyerap hampir Rp 296 Juta pada 2025):Alokasi dana untuk perpustakaan pada tahap 1 tercatat sebesar Rp 206.508.600,- dan tahap 2 sebesar Rp 90.414.600,-. Berdasarkan keterangan sumber internal sekolah dan pihak luar, laporan ini diduga direkayasa atas kerja sama pihak sekolah dengan distributor. Modus yang kerap digunakan meliputi penggelembungan harga (mark-up), pembuatan laporan fiktif, hingga konflik kepentingan dalam pengadaan buku untuk menyiasati ketentuan wajib dari pemerintah.
Administrasi Kegiatan Sekolah (Menyerap hampir Rp 594 Juta pada 2025):Pos administrasi mencatatkan penyerapan anggaran yang sangat besar, yakni Rp 208.953.200,- pada tahap 1 dan Rp 385.126.353,- pada tahap 2. Modus penyimpangan pada pos ini diduga kuat melibatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, mark-up anggaran, pemotongan dana untuk setoran kepada oknum pejabat, serta pungutan liar berkedok biaya administrasi pencairan.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah (Menyerap lebih dari Rp 240 Juta pada 2025):Dana pemeliharaan sarpras tercatat sebesar Rp 119.223.600,- pada tahap 1 dan Rp 121.881.500,- pada tahap 2. Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang kontras, di mana tidak terlihat secara jelas bentuk fisik pemeliharaan atau perbaikan sarana prasarana sekolah, serta ketiadaan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana tersebut di lingkungan sekolah.
Modus operandi yang lazim ditemukan dalam penyelewengan dana pemeliharaan sarpras meliputi laporan keuangan fiktif, penggunaan kuitansi atau nota belanja palsu dari vendor fiktif, kolusi serta nepotisme dalam penunjukan penyedia jasa tanpa tender transparan, hingga penyunatan anggaran fisik untuk dialihkan ke kepentingan pribadi oknum pengelola. Pola serupa juga diindikasikan terjadi pada pengelolaan dana BOS tahun 2024 yang memiliki tren pencairan tidak jauh berbeda.
Keluhan Orang Tua Murid Terkait Minimnya Transparansi
Dugaan penyelewengan ini semakin diperkuat oleh pengakuan dari sejumlah orang tua murid. Saat ditemui di sekitar lingkungan sekolah, para orang tua murid menyuarakan kekecewaan mendalam atas tertutupnya pihak manajemen sekolah terkait pengelolaan keuangan.
"Kepala sekolah tidak transparan dalam menggunakan dana BOS. Komite sekolah juga tidak pernah terbuka kepada kami, dan keberadaan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak, kami sama sekali tidak mengetahuinya," ungkap beberapa orang tua siswa dengan nada kecewa.
Melihat besarnya angka anggaran yang dikelola serta masifnya indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum (APH) serta lembaga pengawas independen untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan mengusut tuntas aliran dana BOS di SMK Negeri 1 Tanjung Morawa.(ronal)


Komentar via Facebook