Dugaan SPBU 14.203.179 Samping Suzuya Tanjung Morawa "Mobil Langsir" Munir Terpantau Sedang Cor Solar Subsidi

Dugaan SPBU 14.203.179 Samping Suzuya Tanjung Morawa "Mobil Langsir" Munir Terpantau Sedang Cor Solar Subsidi

Dugaan SPBU 14.203.179 Samping Suzuya Tanjung Morawa

Foto : Mobil L300 yang kerap mampir di SPBU samping Suzuya untuk Ambil Minyak Solar Subsidi. 

 

 

Medan – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU 14.203.179 Samping Suzuya Tanjung Morawa terpantau sebuah mobil L300 yang mencurigakan. 

Diduga kuat aktivitas “langsir” oleh oknum mafia solar yang bekerja sama dengan pihak internal SPBU setiap hari. 

Kendaraan L300 yang diketahui sudah dimodifikasi dengan tangki siluman yang kerap melakukan pengisian solar secara berulang kali di SPBU tersebut. 

"Sering itu terlihat di situ bang, aku heran kok kalau dia ngisi itu lama nya minta ampun seperti ngisi solar ke kapal laut lamanya, "ujar warga yang sering melihat aktivitas tak wajar tersebut. 

Modus yang digunakan meliputi dengan penggunaan barcode ganda.

Pelaku diduga menggunakan banyak QR Code milik orang lain untuk melampaui batas kuota harian. 

Sementara dari pihak SPBU dari tingkat Manager dan pengawas diduga mengetahui dan memberikan izin. 

Antrean panjang sering terjadi di SPBU tersebut sementara stok solar seringkali dinyatakan habis dalam waktu singkat.

Sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

(andre)